30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0815 118 28000 . / 04 Maret 2025 - Semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selain Bidan dan Apoteke . /
TOTAL PENGUNJUNG : 14.495.267

Realisasi Investasi Kabupaten Bantul Triwulan II 2026 Lampaui Target RPJMD


Realisasi investasi di Kabupaten Bantul hingga Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan capaian yang menggembirakan. Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterima Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), nilai realisasi investasi Kabupaten Bantul mencapai Rp480.023.578.662.

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD (Renstra) Kabupaten Bantul Tahun 2025–2029 sebesar Rp475.520.000.000, atau setara dengan 100,95 persen dari target. Selain memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, realisasi investasi tersebut juga berhasil menciptakan 2.015 tenaga kerja dari 1.715 proyek investasi yang terealisasi.

 

 

 

 

Data tersebut bersumber dari penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh pelaku usaha melalui sistem OSS RBA. Sesuai ketentuan, pelaku usaha skala menengah dan besar wajib menyampaikan LKPM setiap tiga bulan (triwulan), sedangkan pelaku usaha kecil menyampaikan laporan setiap enam bulan (semester).

Berdasarkan data Triwulan II Tahun 2026, terdapat lima subsektor usaha dengan nilai realisasi investasi tertinggi di Kabupaten Bantul, yaitu:

  1. Jasa Lainnya;
  2. Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran;
  3. Perdagangan dan Reparasi;
  4. Industri Tekstil; dan
  5. Transportasi, Gudang, dan Komunikasi.

Pencapaian ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Kabupaten Bantul serta menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memberikan kemudahan berusaha, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

DPMPTSP Kabupaten Bantul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPM sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Bantul. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan terus terjalin untuk mewujudkan Bantul yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.

~kr/pm





Komentar Pengunjung