Perkuat Budaya Integritas, DPMPTSP Bantul Selenggarakan Sosialisasi Antikorupsi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi pada Kamis (23/07) sebagai upaya memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman seluruh pegawai mengenai prinsip-prinsip antikorupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bantul. Dalam paparannya disampaikan bahwa komitmen antikorupsi perlu terus diperkuat, terutama karena DPMPTSP Bantul mengikuti berbagai penilaian terkait pencegahan korupsi. Oleh karena itu, keteladanan pimpinan serta sosialisasi antikorupsi secara berkelanjutan menjadi faktor penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip antikorupsi yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, jujur, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran. Sistem ini memberikan perlindungan kepada pihak pelapor sehingga dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, terbuka, dan berintegritas.

Materi sosialisasi juga mencakup penyampaian capaian area pelayanan publik Kabupaten Bantul dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sebagai penutup, disampaikan penjelasan mengenai gratifikasi, khususnya terkait bentuk-bentuk gratifikasi yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan dalam kaitannya dengan jabatan. Pemahaman ini penting agar seluruh aparatur dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari potensi benturan kepentingan.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Diharapkan semangat antikorupsi dapat menjadi bagian dari budaya organisasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat.