Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0815 118 28000 . / 04 Maret 2025 - Semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selain Bidan dan Apoteke . /
TOTAL PENGUNJUNG : 14.155.371

Ada yang baru di Adrem Manis


Aplikasi ADREM MANIS (Administrasi Izin Reklame melalui GIS (Geographic Information System)) kini hadir dengan pembaruan besar-besaran untuk memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih prima.

Apa saja fitur terbarunya? 

  1. Interface lebih Fresh dan Simpel 
  2. Kalkulator Simulasi Biaya untuk hitung estimasi secara mandiri 
  3. AVi (Asisten Virtual), layanan tanya jawab FAQ 
  4. Integrasi Data PBG Reklame, pantau legalitas dan sebaran titik reklame se-Kabupaten Bantul secara transparan

 

Tampilan antarmuka yang lebih segar

 

Terdapat kalkulator interaktif yang memudahkan pengguna menghitung estimasi total biaya pengurusan izin reklame.
Pengguna cukup memasukkan parameter, lalu menekan tombol "Hitung" untuk menampilkan rincian kalkulasi beserta total biayanya.

 

Asisten Virtual (AVi) yang dapat memberikan informasi yang sering ditanyakan (FAQ).
Jika pertanyaan anda belum terjawab, AVi dapat menyambungkan dengan operator kami via WA.

 

Adrem Manis sekarang dapat menampilkan lokasi IMB/PBG Reklame yang sudah ada di Kabupaten Bantul.

 

Mari urus perizinan reklame Anda secara legal, pasti, dan transparan.

Akses aplikasi ini di: https://adremmanis.bantulkab.go.id

 

Inovasi dari DPMPTSP Kabupaten Bantul ini menjadi Juara II dalam ajang Bantul Innovation Award (BINA) tahun 2025. Aplikasi yang mempermudah pendataan dan pengawasan reklame di lapangan, dan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan perizinan menjadi efisien dan akurat dalam mengetahui dan menyajikan informasi terkait status izin dan lokasi / titik  reklame yang terpasang. Dengan adanya Adrem Manis akan memudahkan pengawasan dan pendataan Izin Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, untuk jenis baliho, billboard dan megatron/videotron, serta memudahkan masyarakat untuk melakukan aduan terkait pelanggaran izin reklame yang telah diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bantul.
~pm





Komentar Pengunjung