Penandatanganan Rencana Kerja Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian di MPP Bantul


Kegiatan penandatanganan dokumen kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY pada Senin (04/05) di Ruang Kerja Bupati Bantul, dihadiri oleh H. Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul, Junita Sitorus selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DIY, Mohammad Wahyudiantoro selaku Kepala Kantor Imigrasi Kulon Progo, serta Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah.
Nota kesepakatan kali ini berfokus pada bidang keimigrasian, terutama penguatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul. Sinergi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Bantul dalam memperoleh layanan keimigrasian secara lebih dekat, cepat, dan efisien melalui Gerai Unit Layanan Paspor yang ada di MPP.



Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menuturkan bahwa kebutuhan terhadap layanan keimigrasian yang memadai saat ini semakin meningkat seiring dengan berkembangnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Bantul. Menurutnya, keberadaan orang asing di Bantul tidak hanya dalam konteks bisnis dan investasi, tetapi juga telah membangun hubungan sosial yang erat dengan masyarakat setempat sehingga layanan keimigrasian yang optimal menjadi sangat penting.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan keimigrasian semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul.
~pm/berbagai sumber