Perkuat Sinergi Layanan Keimigrasian di MPP Bantul
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik, DPMPTSP Kabupaten Bantul turut berperan aktif dalam Rapat Koordinasi Strategis bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Kanwil Ditjen Imigrasi DIY, serta Pemerintah Kabupaten Bantul pada Rabu (22/04).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah diakses oleh masyarakat, khususnya melalui Mal Pelayanan Publik Bantul.


Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pematangan rencana kerja pelaksanaan layanan keimigrasian di MPP Bantul yang nantinya akan dioperasionalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo. Selain itu, turut disusun nota kesepakatan kerja sama sebagai dasar penguatan sinergi berkelanjutan antara Kanwil Ditjen Imigrasi DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Bagi DPMPTSP Kabupaten Bantul, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Bantul diharapkan mampu memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta pengalaman layanan yang lebih optimal dalam satu lokasi.
Melalui sinergi ini, DPMPTSP Kabupaten Bantul bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan profesional bagi masyarakat.
~pm/Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo