Inovasi Gampil dukung nelayan Bantul legalkan usahanya
Pada hari Selasa (14/04) bertempat di Graha Konservasi Penyu Pantai Samas, DPMPTSP Kabupaten Bantul turut berpartisipasi dalam kegiatan Gerai Layanan Cepat Izin Perikanan Tangkap (LANCIP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan DIY.
Keterlibatan DPMPTSP Bantul dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021, tentang Logbook Penangkapan Ikan, pemantauan di atas kapal, inspeksi, pengujian dan penandaan kapal perikanan, serta tata kelola pengawakan kapal perikanan, untuk peningkatan tertib administrasi di sektor perikanan tangkap.

Melalui inovasi layanan GAMPIL (Gerakan Melayani Perizinan Langsung), nelayan difasilitasi dalam pembuatan akun OSS serta penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Upaya ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha perikanan dapat memiliki legalitas usaha secara mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Melalui sinergi ini, pelayanan perizinan diharapkan menjadi semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus mampu mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, legal, dan berkelanjutan bagi nelayan di Kabupaten Bantul.
~pm/iy