Kolaborasi BBPOM di Yogyakarta dengan DPMPTSP dalam Inovasi LANCIP
Balai Besar POM (BBPOM) di Yogyakarta berkomitmen untuk memfasilitasi percepatan pengajuan sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) dan izin edar pangan olahan bagi semua pelaku usaha UMK pangan olahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bekerja sama dengan DPMPTSP Bantul, BBPOM di Yogyakarta mewujudkan hal tersebut melalui inovasi LANCIP (Layanan Cepat Integrasi dengan Mal Pelayanan Publik) pada Senin (03/11) lalu, yaitu pendampingan pelaku Usaha Mikro Kecil melalui pendekatan akses, kepedulian dengan pendampingan dan percepatan penerbitan izin, sehingga mampu menerbitkan IP CPPOB dalam satu hari.

Sebelumnya pada bulan Juni dan Agustus 2025m LANCIP juga telah berjalan untuk penerbitan SPPIRT (Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga) bagi komunitas IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) di kalurahan intervensi. Akses yang lebih cepat ini diharapkan mampu mendorong pengembangan usaha sekaligus mendukung terciptanya pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.