Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah Menyusun KBLI sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
KBLI penting karena:
- Menjadi dasar penentuan bidang usaha dalam OSS
- Menentukan skala usaha dan tingkat risiko, yang berpengaruh pada proses perizinan serta syarat yang harus dipenuhi
KBLI terbagi dalam 21 kategori utama sektor usaha:

Cara baca Kode KBLI:
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terdiri dari 5 digit kode angka, di mana tiap kode menggambarkan:
- Kategori
- Golongan Pokok
- Golongan
- Subgolongan
- Kelompok


KBLI menentukan skala dan risiko usaha, yang berpengaruh pada izin dan syarat usaha.
Kode KBLI dapat dilihat pada tautan: https://oss.go.id/id/kbli
Atau dengan cara:
- Buka di browser anda : https://oss.go.id lalu klik Menu Informasi di kiri atas
- Klik Memulai Usaha
- Klik Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

