Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . / 04 Maret 2025 - Mulai 1 Maret 2025 semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selai . /
TOTAL PENGUNJUNG : 7.861.941

DPMPTSP Bantul Gelar Forum Konsultasi Publik Temu Pengguna Layanan 2025


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Focus Group Discussion Temu Pengguna Layanan Tahun 2025 pada Kamis (28/08) di Joglo Yoso.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng., yang sekaligus memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 beserta rencana tindak lanjutnya.

FGD ini diikuti oleh berbagai instansi, dinas teknis, Kapanewon, hingga asosiasi profesi. Di antaranya hadir Inspektorat DIY, Kantor Pertanahan Kab. Bantul, Bappeda, Panewu se-Kabupaten Bantul, serta perwakilan organisasi profesi dan asosiasi seperti HIPKI, LK2S, IDI, IBI, PPNI, PHRI, hingga Asosiasi Industri Permeubelan dan Kerajinan Indonesia.

Acara dipandu oleh Ihwan Qomaru, S.IP., M. Ec. Dev. (Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bantul). Dalam forum ini, dua narasumber hadir menyampaikan paparan:

1. Lu’Lu’ Husnul Muthia, SE., MA. (Analis Kebijakan Muda Biro Organisasi Setda DIY) membawakan materi “Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  • Dasar hukum penyusunan SKM sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur DIY No. 32 Tahun 2019.
  • Pentingnya mengenali profil pengguna layanan.
  • Optimalisasi sosialisasi standar layanan melalui berbagai kanal digital.
  • Konsistensi internalisasi kebijakan agar pelayanan publik berjalan seragam.
  • Aktivasi kanal aduan masyarakat yang responsif dan solutif.
  • Menanggapi ulasan masyarakat, termasuk di Google, sebagai bentuk transparansi.

2. Ahmad Ma’ruf, S.E., M.Si. (Akademisi UMY) memaparkan “Gambaran Umum Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Investasi di Kabupaten Bantul”. Materi yang disampaikan menekankan pada:

  • Pentingnya meninjau SKM sebagai dasar perbaikan layanan.
  • Komitmen Kabupaten Bantul dalam menghadirkan kemudahan investasi, antara lain melalui Perbup Bantul No. 1 Tahun 2021 dan Perbup No. 90 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahamn Penanaman Modal.
  • Upaya percepatan Bantul sebagai kota kreatif dengan kemudahan berinvestasi.
  • Dukungan penuh dari Bupati Bantul terhadap masuknya investasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui forum ini, DPMPTSP Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pengguna layanan. Harapannya, pelayanan perizinan dan penanaman modal di Bantul dapat semakin cepat, transparan, dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.

Materi dari narasumber dapat dilihat pada tautan berikut: https://s.id/FKP082025

~pm





Komentar Pengunjung