Hari Anti Korupsi Sedunia 2020
Hari anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember, sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa. Seperti dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, korupsi adalah kriminal, tidak bermoral dan pengkhianatan terakhir atas kepercayaan publik. Yang bahkan lebih merusak di saat krisis - seperti yang dialami dunia sekarang dengan pandemi COVID-19. Tanggapan terhadap virus ini menciptakan peluang baru untuk mengeksploitasi pengawasan yang lemah dan transparansi yang tidak memadai, mengalihkan dana dari orang-orang pada saat mereka paling membutuhkan (korupsi dalam konteks COVID-19).
Adapun makna logo Hakordia 2020 dari KPK:
*Perisai
Berbentuk segi enam melambangkan perlawanan antikorupsi dan simbol struktur yang kokoh dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
*Dunia
Dilambangkan dengan lingkaran sebagai simbol kesempurnaan dan titik pusat.
*Bintang
Sebagai simbol catatan penting peringatan Hari Antikorupsi bagi Indonesia.
*Panah
Menjadi lambang pergerakan dan inovasi dalam mewujudkan Indonesia maju.
(pm/laman KPK/un.org)